Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari
pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa.
Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah
Senkom Mitra Polri sebagai wadah kelompok sadar
kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas MABES POLRI.